Bootstrap

Menghormati Komitmen (Bilangan 30)

Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Handshake interview

Bilangan 30 memberikan aturan yang rumit dalam menetapkan validitas janji, sumpah dan nazar. Namun, dasar pemikirannya sederhana: lakukanlah yang Anda katakan akan Anda lakukan.

Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya. (Bilangan 30:2)

Penjelasan yang rumit diberikan untuk menangani pengecualian aturan saat orang membuat janji yang melampaui wewenangnya. (Peraturan dalam teks ini berkaitan dengan situasi-situasi ketika perempuan tertentu tunduk pada wewenang laki-laki tertentu). Meskipun pengecualian-pengecualian itu sah – Anda tidak dapat melaksanakan janji dari orang yang tidak memiliki wewenang untuk membuat janji — ketika Yesus berbicara tentang ayat ini, Dia memberikan aturan praktis yang jauh lebih sederhana: jangan membuat janji yang tidak dapat atau tidak akan ditepati (Matius 5:33-37).

Komitmen-komitmen yang berkaitan dengan kerja menggoda kita untuk menghimpun berbagai penjelasan rumit, kualifikasi, pengecualian dan pembenaran agar tidak melaksanakan yang kita janjikan. Memang banyak dari hal itu yang masuk akal, seperti klausa-klausa force majeure (keadaan memaksa) dalam berbagai surat kontrak/perjanjian, yang membebaskan suatu pihak untuk tidak memenuhi kewajibannya jika ada keputusan pengadilan, bencana alam, dan lain-lain hal semacam itu. Ini tidak berhenti hanya pada masalah menghormati isi perjanjian. Banyak perjanjian dibuat dengan jabat tangan. Kadang ada celah-celah untuk lolos. Dapatkah kita belajar menghormati maksud perjanjian dan bukan hanya yang tertulis dalam perjanjian? Kepercayaan adalah unsur yang membuat tempat kerja berlangsung, dan kepercayaan tak mungkin ada jika kita menjanjikan lebih dari yang dapat kita tepati, atau menepati kurang dari yang kita janjikan. Ini bukan hanya fakta kehidupan, ini perintah Allah.