Bootstrap

Hukum Kekudusan (Imamat 17-27)

Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
1218076 620

Beberapa perintah dalam hukum kekudusan tampaknya hanya relevan di dunia Israel kuno, tetapi beberapa lainnya tampaknya berlaku sepanjang waktu. Di satu sisi, kitab Imamat melarang laki-laki mencukur atau merusak tepi janggutnya (Imamat 19:27), tetapi di sisi lain, para hakim dilarang berlaku tidak adil di pengadilan dan harus mengadili semua orang dengan benar (Imamat 19:15). Bagaimana kita tahu perintah mana yang dapat diterapkan secara langsung pada masa kini? Mary Douglas menjelaskan dengan baik bagaimana memahami kekudusan dengan jelas sebagai tatanan moral, baik dengan mendasarkan perintah-perintah ini pada Allah maupun dengan memahami keragamannya:

“Mengembangkan pemahaman tentang kekudusan sebagai keteraturan, bukan kekacauan, menegakkan kejujuran dan kelurusan sebagai hal yang kudus, dan kontradiksi serta sikap bermuka-dua sebagai hal yang tidak kudus. Mencuri, berbohong, bersaksi dusta, berlaku curang dalam penimbangan dan pengukuran, segala bentuk kepura-puraan seperti menjelek-jelekkan orang tuli (sambil mungkin tersenyum di depannya), membenci saudara dalam hati (sementara mungkin berbicara ramah padanya), semua itu jelas merupakan kontradiksi antara yang kelihatan dengan yang sebenarnya” [1]

Beberapa aspek yang menjaga keteraturan yang baik (seperti mencukur janggut) mungkin penting dalam konteks tertentu, tetapi tidak penting dalam konteks yang lain. Yang lainnya mungkin penting dalam segala situasi. Kita dapat memilahnya dengan bertanya apakah yang berkontribusi pada keteraturan yang baik dalam konteks tertentu kita. Di sini kita akan membahas hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah kerja dan ekonomi.

Memungut Sisa-sisa Panen (Imamat 19:9-10)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

Meskipun cara menuai hasil panen pada zaman dahulu tidak seefisien saat ini, Imamat 19:9-10 memerintahkan bangsa Israel untuk melakukannya dengan makin kurang efisien. Pertama, mereka harus membiarkan yang tertinggal dari hasil penyabitan tidak dipanen. Banyaknya sisa panen yang ditinggalkan ini tampaknya terserah pada keputusan pemilik ladang. Kedua, mereka tidak boleh memungut hasil panen apa pun yang jatuh ke tanah. Ini berlaku ketika penuai menyabit seberkas bulir gandum maupun ketika buah anggur berjatuhan dari ranting yang baru saja dipotong dari pokoknya. Ketiga, mereka hanya boleh memanen kebun anggur sekali saja dengan hanya mengambil buah yang sudah matang, agar buah anggur yang matang kemudian dapat disisakan untuk orang miskin dan pendatang yang tinggal di antara mereka.[1]

Kedua kelompok masyarakat ini—orang miskin dan penduduk asing—disatukan karena mereka sama-sama tidak memiliki tanah, sehingga mereka sangat tergantung pada pekerjaan tangan mereka sendiri untuk mendapatkan makanan. Peraturan yang menguntungkan orang miskin adalah hal yang biasa di Timur Dekat kuno, tetapi hanya peraturan di Israel yang memperluas perlakuan ini kepada orang asing yang tinggal di sana. Dan ini merupakan satu hal lain yang membedakan umat Allah dari bangsa-bangsa di sekitarnya. Ayat-ayat lain menyebutkan bahwa janda-janda dan anak yatim termasuk dalam kategori ini. (Referensi ayat Alkitab lainnya tentang memungut sisa-sisa (gleaning) antara lain Keluaran 22:21-27; Ulangan 24:19-21; Hakim-hakim 8:2; Rut 2:17-23; Ayub 24:6; Yesaya 17:5-6, 24:13; Yeremia 6:9, 49:9; Obaja 1:5; Mikha 7:1).

Kita mungkin menggolongkan “gleaning” (membiarkan orang miskin/asing memungut sisa-sisa panen) sebagai ungkapan belas kasihan atau keadilan, tetapi menurut kita Imamat, membiarkan orang lain memungut sisa-sisa panen kita adalah buah kekudusan. Kita melakukannya karena Allah berkata, “Akulah TUHAN, Allahmu” (Imamat 19:10). Hal ini menegaskan perbedaan antara memberi sedekah dan membiarkan orang lain memungut sisa-sisa panen kita. Dalam memberi sedekah, kita dengan sukarela memberi kepada orang lain yang membutuhkan. Perbuatan ini baik dan mulia, tetapi yang dibicarakan di kitab Imamat bukan hal ini. Memungut sisa-sisa adalah sebuah proses yang di dalamnya pemilik ladang berkewajiban memberi akses kepada orang miskin dan tersisih untuk mendapatkan sarana produksi (di dalam kitab Imamat berarti tanah/ladang) dan mengerjakannya sendiri. Berbeda dengan sedekah, memungut sisa-sisa tidak tergantung pada kemurahan hati pemilik ladang. Dalam hal ini, pemungutan sisa-sisa ini lebih seperti pajak daripada sumbangan amal. Dan tidak seperti sedekah juga, sisa-sisa panen ini tidak diberikan kepada orang miskin sebagai bayaran pengganti. Dengan memungut sisa-sisa, orang miskin itu juga mencari nafkah sendiri seperti halnya pemilik ladang, dengan menggarap ladang dengan tenaga/tangan mereka sendiri. Ini benar-benar sebuah perintah agar setiap orang mendapatkan hak untuk mengakses sarana pemeliharaan yang diciptakan Allah.

Di dalam masyarakat masa kini, mungkin tidak mudah untuk membedakan penerapan prinsip “gleaning” atau pemungutan sisa-sisa panen ini. Di banyak negara, pembaruan ladang tentu saja diperlukan agar para petani bisa mendapatkan tanah dengan aman, dan tidak dikuasai pejabat pemerintah yang nakal atau tuan tanah yang berlaku curang. Di negara-negara industri yang lebih maju, tanah bukanlah faktor utama produksi. Yang dibutuhkan orang miskin untuk produktif kemungkinan adalah akses kepada pendidikan, modal, pemasaran produk dan bursa kerja, sistem transportasi, serta undang-undang dan peraturan yang non-diskriminatif. Karena orang Kristen kemungkinan juga tidak lebih mampu daripada orang-orang lainnya dalam menentukan dengan tepat solusi yang paling efektif, maka solusi-solusi ini harus datang dari seluruh masyarakat. Kitab Imamat tentu saja tidak berisi sistem yang siap-pakai untuk perekonomian saat ini. Namun, sistem memungut sisa-sisa di kitab Imamat jelas mengharuskan para pemilik aset produktif untuk memastikan kaum marjinal mendapat kesempatan untuk bekerja mencari nafkah. Tentu saja tidak ada pemilik perorangan yang dapat memberi kesempatan kepada semua pekerja yang menganggur atau setengah menganggur, seperti halnya tidak ada seorang petani di Israel kuno yang dapat membuka kesempatan pemungutan sisa panen untuk seluruh wilayah. Namun, para pemilik dipanggil untuk menjadi orang yang bertanggung jawab dalam menyediakan kesempatan kerja. Boleh jadi, orang Kristen pada umumnya juga dipanggil untuk menghargai pelayanan yang dilakukan pemilik bisnis dalam perannya sebagai pencipta lapangan kerja di komunitasnya.

(Untuk lebih jelas tentang “gleaning” -memungut sisa-sisa panen- di Alkitab, lihat "Keluaran 22:21-27" dalam Kitab Keluran dan Kerja serta "Rut 2:17-23" dalam Kitab Rut dan Kerja di https://www.teologikerja.org/.)

Berlaku Jujur (Imamat 19:11-12)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

Perintah-perintah dalam kitab Imamat yang melarang mencuri, berbuat curang, berdusta, dan mencemarkan nama Allah dengan bersumpah palsu semuanya menemukan ungkapan yang lebih dikenal dengan Sepuluh Hukum di Keluaran 20. (Untuk penjelasan lebih lanjut tentang kejujuran, lihat “Mengatakan Kebenaran di dalam Alkitab” dan “Mungkin Ada Pengecualian dalam Mengatakan-Kebenaran di Tempat Kerja,” dalam artikel Kebenaran dan Kebohongan di https://www.teologikerja.org/.)

Namun, yang unik dari kitab Imamat adalah kata-kata Ibrani di belakang perintah “janganlah kamu berbohong satu sama lain” (Imamat 19:11; perhatikan kata yang dicetak miring). Secara harfiah peintah ini berarti “seseorang tidak boleh berbohong kepada ‘amit’-nya”, yang berarti ‘rekan’, ‘sahabat’, atau ‘sesama’. Ini tentu saja meliputi sesama anggota masyarakat Israel; tetapi menurut Imamat 24:19 dalam konteks Imamat 24:17-22, ini juga mencakup penduduk asing. Etika dan moralitas bangsa Israel jelas lebih baik dari bangsa-bangsa di sekitarnya, yang bahkan sampai memperlakukan pendatang dari bangsa lain sama seperti mereka memperlakukan warganegara pribumi.

Dalam hal apa pun, intinya di sini adalah aspek relasional dalam mengatakan kebenaran versus kebohongan. Berbohong bukan saja salah-mengungkapkan fakta yang benar, tetapi juga pengkhianatan terhadap rekan, sahabat, atau sesama. Apa yang kita katakan kepada satu sama lain harus benar-benar muncul dari kekudusan Allah di dalam kita, bukan sekadar analisis teknis untuk menghindari kebohongan yang terang-terangan. Ketika Presiden AS Bill Clinton berkata, “Aku tidak memiliki relasi seksual dengan wanita itu,” ia mungkin memiliki logika yang berbelit-belit di pikirannya agar pernyataannya itu secara teknis bukan kebohongan. Namun, orang-orang di negaranya sudah sepantasnya merasa bahwa ia telah menghancurkan kepercayaan mereka, yang kemudian juga ia akui dan menerima penilaian ini. Ia telah melanggar kewajiban untuk tidak berbohong kepada satu sama lain.

Di banyak tempat kerja, mengungkapkan aspek positif maupun negatif suatu produk, layanan, pribadi, organisasi, atau situasi itu diperlukan. Orang Kristen tak perlu ragu untuk berbicara tegas dalam mengutarakan maksudnya. Namun, mereka juga tak boleh berkata-kata sedemikian rupa sampai yang mereka sampaikan kepada orang lain itu tidak benar. Jika secara teknis kata-kata yang benar menambah kesan yang salah di pikiran orang lain, maka kewajiban untuk mengatakan kebenaran telah dilanggar. Praktisnya, setiap kali pembicaraan tentang kebenaran berujung pada perdebatan teknis tentang kata-kata, kita sebaiknya bertanya pada diri sendiri, apakah perdebatan itu sebenarnya tentang berbohong kepada satu sama lain dalam arti ini.

Memperlakukan Pekerja dengan Adil (Imamat 19:13)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

“Janganlah engkau memeras sesamamu dan janganlah engkau merampas. Janganlah kautahan upah seorang buruh upahan sampai esok hari” (Imamat 19:13).

Buruh harian biasanya adalah orang-orang miskin yang tidak memiliki lahan untuk bertani sendiri. Mereka sangat bergantung pada upah kerja hari itu, dan karena itu harus dibayar di penghujung setiap hari (bdk. Ulangan 24:14-15). Di dunia kita, situasi serupa terjadi ketika pemberi kerja memiliki wewenang untuk membuat syarat dan ketentuan kerja yang memanfaatkan kerentanan pekerja. Hal ini terjadi, misalnya, ketika karyawan ditekan untuk mendukung kandidat politik yang disukai atasan, atau diminta terus bekerja setelah jam pulang kerja.Tindakan-tindakan seperti ini dilarang di banyak tempat, tetapi sayangnya masih banyak terjadi.

Situasi yang lebih kontroversial berkaitan dengan pekerja harian yang tidak memiliki dokumen untuk bekerja resmi. Situasi ini terjadi di seluruh dunia, dan terjadi pada pengungsi dari luar maupun dalam negeri, warga desa yang tidak memiliki izin tinggal di kota, imigran ilegal, anak-anak di bawah usia kerja resmi, dan lain-lain. Orang-orang ini seringkali bekerja di pertanian, perkebunan, pabrik, layanan makanan, dan proyek-proyek kecil, selain pekerjaan-pekerjaan ilegal. Karena baik pemberi kerja maupun para pekerja bekerja secara ilegal, para pekerja jenis ini jarang mendapat perlindungan dari perjanjian kerja dan peraturan pemerintah. Pemberi kerja bisa memanfaatkan situasi ini dengan membayar mereka lebih rendah dibandingkan pekerja resmi, tidak memberikan tunjangan-tunjangan, dan menyediakan kondisi kerja yang buruk atau berbahaya. Mereka juga bisa menjadi target pelecehan dan kekerasan seksual. Dalam banyak kasus, mereka sepenuhnya berada di bawah kekuasaan pemberi kerja. Apakah sah bagi para pemberi kerja jika memperlakukan mereka seperti ini? Tentu saja tidak.

Namun bagaimana jika orang-orang dalam situasi itu menyerahkan diri dengan sukarela sendiri ke dalam pekerjaan yang tidak memenuhi syarat itu? Di banyak tempat, pekerja yang tidak memiliki dokumen tersedia di depan toko-toko bahan bangunan dan perlengkapan taman, di pasar-pasar pertanian, dan tempat berkumpul lainnya. Apakah benar jika kita mempekerjakan mereka? Jika ya, apakah pemberi kerja bertanggung jawab untuk memberikan hal-hal yang menjadi hak pekerja resmi, seperti upah minimum, tunjangan kesehatan, dana pensiun, tunjangan sakit, dan pesangon PHK? Haruskah orang Kristen bersikap kaku sehubungan dengan legalitas pekerjaan itu, atau haruskah kita bersikap fleksibel karena peraturan perundang-undangan belum bisa sesuai dengan realitas? Orang ​​Kristen yang bijak pun pasti akan berbeda-beda pendapatnya tentang hal ini, sehingga sulit untuk membenarkan solusi “satu ukuran untuk semua.” Namun, bagaimana pun cara orang Kristen memproses masalah-masalah ini, kitab Imamat mengingatkan bahwa kekudusan (bukan kebijakan praktis) harus menjadi pusat pemikiran kita. Dan kekudusan dalam hal kerja muncul dari kepedulian terhadap kebutuhan pekerja yang paling rentan.

Hak-hak Penyandang Disabilitas (Imamat 19:14)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

“Janganlah kaukutuki orang tuli dan di depan orang buta jangan kautaruh batu sandungan, tetapi engkau harus takut akan Allahmu. Akulah TUHAN” (Imamat 19:14).

Perintah-perintah ini memberikan gambaran yang jelas tentang perlakuan kejam terhadap penyandang disabilitas. Orang tuli tidak dapat mendengar kutukan, dan orang buta tidak dapat melihat batu sandungan. Dengan alasan ini, Imamat 19:14 mengingatkan umat Israel supaya “takut akan Allahmu” yang mendengar dan melihat bagaimana setiap orang diperlakukan di tempat kerja. Sebagai contoh, pekerja penyandang disabilitas belum tentu memerlukan perabot dan peralatan kantor yang sama dengan pekerja yang bukan penyandang disabilitas. Namun, mereka perlu diberi kesempatan untuk bekerja produktif semaksimal yang mereka mampu, seperti semua orang lainnya. Dalam banyak kasus, yang paling dibutuhkan penyandang disabilitas bukanlah dijaga/dicegah untuk bekerja dalam pekerjaan-pekerjaan yang mampu mereka lakukan. Sekali lagi, perintah dalam kitab Imamat bukanlah bahwa umat Allah harus bersedekah kepada orang lain, tetapi bahwa kekudusan Allah memberi hak kepada semua orang yang diciptakan menurut gambar-Nya untuk mendapatkan kesempatan yang layak untuk bekerja.

Menegakkan Keadilan (Imamat 19:15-16)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

“Janganlah kamu berbuat curang di pengadilan: jangan memihak orang miskin atau terpengaruh oleh orang besar, tetapi engkau harus mengadili sesamanu dengan kebenaran. Janganlah engkau pergi ke sana ke mari menyebarkan fitnah di antara orang-orang sebangsamu. Janganlah engkau mengancam hidup sesamamu manusia. Akulah TUHAN.” (Imamat 19:15-16)

Bagian yang singkat ini menegaskan nilai keadilan alkitabiah yang sudah dikenal yang kemudian dikembangkan secara signifikan. Ayat pertama dimulai dengan penerapan untuk para hakim, tetapi diakhiri dengan penerapan untuk semua orang. Jangan mengadili perkara dengan memihak, dan jangan mengadili sesamamu dengan tidak adil. Perkataan dalam bahasa Ibraninya menyoroti godaan untuk menilai seseorang atau suatu permasalahan dari penampakan luar. Jika diterjemahkan secara harfiah, Imamat 19:15 berbunyi, “Jangan melakukan ketidakadilan dalam menilai. Jangan mengangkat wajah orang miskin dan jangan menghormati wajah orang besar. Dengan kebenaran hendaklah engkau menghakimi sesamamu.” Para hakim harus memandang melampaui prasangka mereka (“wajah” yang mereka lihat) untuk memahami masalah secara tidak memihak. Hal yang sama berlaku dalam relasi-relasi sosial kita di tempat kerja, sekolah, dan kehidupan masyarakat. Di dalam setiap konteks, sebagian orang diistimewakan dan sebagian lainnya ditindas karena berbagai prasangka sosial. Bayangkan perbedaan yang dapat dibuat orang Kristen jika kita menunggu membuat penilaian sampai kita benar-benar mengenal orang-orang dan situasi mereka secara mendalam. Bagaimana jika kita mengambil waktu untuk memahami orang yang menyebalkan di dalam tim kita sebelum mengomel di belakangnya? Bagaimana jika kita berani menghabiskan waktu bersama orang-orang di luar zona nyaman kita di sekolah, kampus, atau kehidupan masyarakat? Bagaimana jika kita mencari berita surat kabar, televisi, dan media yang memberikan perspektif berbeda dari yang menyenangkan kita? Apakah menggali lebih dalam akan memberi kita hikmat yang lebih baik untuk melakukan pekerjaan kita dengan baik dan adil?

Bagian selanjutnya dari Imamat 19:16 mengingatkan kita bahwa prasangka sosial bukan hal sepele. Secara harfiah, perkataan dalam bahasa Ibraninya berbunyi, “Jangan berdiri di dekat darah sesamamu.” Dalam bahasa persidangan di ayat sebelumnya, kesaksian yang menyimpang (“fitnah”) itu membahayakan nyawa/hidup (“darah”) terdakwa. Dalam kasus itu, tindakan yang salah bukan hanya menyebarkan fitnah, tetapi berdiam diri tanpa bersedia memberi kesaksian tentang orang yang dituduh secara salah juga tidak benar.

Para pemimpin di tempat kerja harus sering berfungsi sebagai penengah. Para pekerja bisa menyaksikan ketidakadilan di tempat kerja dan bisa mempertanyakan secara sah apakah tepat untuk terlibat. Kitab Imamat menyatakan bahwa sikap proaktif yang membela kepentingan orang yang diperlakukan dengan buruk merupakan hal penting yang harus dimiliki umat Allah yang kudus.

Pada lingkup yang lebih luas, kitab Imamat membuat visi teologisnya tentang kekudusan berlaku bagi seluruh masyarakat. Kesehatan masyarakat dan perekonomian kita bersama sedang dipertaruhkan. Hans Kung menunjukkan pentingnya saling-keterkaitan antara bisnis, politik, dan agama:

“Jangan dilupakan bahwa pemikiran dan perilaku ekonomi juga bukannya bebas-nilai atau bersifat netral ... Sama seperti tanggung jawab sosial dan ekologis bisnis tidak bisa diserahkan begitu saja kepada para politisi, tanggung jawab moral dan etika juga tidak bisa diserahkan begitu saja kepada agama…Tidak, perilaku etis tidak boleh hanya sebagai tambahan pribadi dalam rencana-rencana pemasaran, strategi-strategi penjualan, pembukuan ekologis dan neraca sosial, tetapi harus menjadi kerangka kerja alami bagi perilaku sosial manusia” [1]

Setiap tempat kerja—rumahtangga, bisnis, pemerintahan, perguruan tinggi, kedokteran, pertanian, dan lain-lainnya—memiliki fungsinya masing-masing. Namun, semuanya dipanggil untuk menjadi kudus. Di dalam Imamat 19:15-16, kekudusan dimulai dengan melihat orang lain dengan kedalaman pengertian yang sampai ke bawah permukaan (di balik penampakan wajah yang terlihat).

Mengasihi Sesama Seperti Diri Sendiri (Imamat 19:17-18)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

Ayat yang paling terkenal di kitab Imamat kemungkinan adalah perintah, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Imamat 19:18). Perintah ini begitu melibas semuanya sampai Yesus maupun rabi-rabi menganggapnya sebagai satu dari dua Hukum yang “Terutama”, perintah lainnya dari, “Dengarlah, hai orang Israel: Tuhanlah Allah kita, Tuhan itu esa” (Markus 12:29-31; bdk.Ulangan 6:4). Dengan mengutip Imamat 19:18, Rasul Paulus menulis bahwa “kasih adalah kegenapan hukum Taurat” (Roma 13:10).

Bekerja untuk Orang Lain Seperti untuk Diri Sendiri

Inti perintah ini terletak pada kata “seperti dirimu sendiri”. Setidaknya sampai tingkat tertentu, kebanyakan kita bekerja untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri. Ada unsur mementingkan diri sendiri yang kuat dalam bekerja. Kita tahu bahwa jika kita tidak bekerja, kita tidak akan makan. Kitab Suci mendukung motivasi ini (2 Tesalonika 3:10), tetapi aspek “seperti dirimu sendiri” di Imamat 19:18 menunjukkan bahwa kita juga harus memiliki motivasi yang sama untuk melayani orang lain melalui pekerjaan kita. Ini adalah panggilan yang sangat penting— bekerja untuk melayani orang lain sebaik kita bekerja untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri. Jika kita harus bekerja dua kali lipat untuk memenuhinya—katakanlah satu kali sehari untuk diri kita sendiri dan satu kali lagi untuk sesama kita—hal ini hampir tidak mungkin.

Untungnya, kita bisa mengasihi diri sendiri dan sesama melalui pekerjaan yang sama, setidaknya sampai pekerjaan kita memberikan suatu nilai kepada pelanggan, warganegara, mahasiswa, anggota keluarga, dan konsumen lainnya. Seorang guru menerima gaji yang dapat dipakainya untuk membayar tagihan-tagihan, dan pada saat yang sama ia membekali para siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang juga akan berharga bagi mereka. Seorang pengurus hotel menerima gaji dengan menyiapkan kamar yang bersih dan sehat bagi para tamu. Dalam banyak pekerjaan, kita tidak akan bertahan lama jika kita tidak memberikan suatu nilai kepada orang lain yang setidaknya setara dengan bayaran yang kita terima. Namun, bagaimana jika kita berada dalam situasi yang membuat kita bisa berbuat curang untuk keuntungan/kepentingan diri sendiri? Sebagian orang mungkin punya cukup kekuasaan untuk menuntut gaji dan bonus yang melebihi nilai yang sebenarnya mereka berikan. Orang yang memiliki koneksi politik atau korup mungkin bisa meminta imbalan besar untuk diri mereka sendiri dalam bentuk kontrak-kontrak, subsidi, bonus, atau proyek tertentu, yang tidak memberi banyak manfaat bagi orang lain. Hampir setiap kita punya saat-saat ketika kita dapat melalaikan kewajiban kita namun tetap menerima bayaran.

Dengan berpikir lebih luas, jika kita punya banyak pilihan dalam pekerjaan kita, seberapa banyak peran melayani orang lain menjadi keputuan yang kita ambil dalam bekerja dibandingkan yang memberi banyak keuntungan bagi diri kita sendiri? Hampir semua pekerjaan dapat melayani orang lain dan menyenangkan Allah. Namun, ini tidak berarti semua pekerjaan atau kesempatan kerja juga bisa melayani orang lain. Kita mengasihi diri sendiri ketika kita membuat pilihan-pilihan kerja yang memberi kita bayaran tinggi, kehormatan, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan. Kita mengasihi orang lain ketika kita memilih pekerjaan yang menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, kesempatan-kesempatan bagi kaum marjinal, pemeliharaan ciptaan Allah, keadilan dan demokrasi, kebenaran, perdamaian, dan keindahan. Imamat 19:18 menyatakan bahwa hukum yang kedua ini sama pentingnya dengan hukum yang pertama.

Bersikap baik?

Alih-alih berusaha keras memenuhi panggilan mulia ini, lebih mudah kita mereduksi pemahaman kita tentang “mengasihi sesama seperti diri sendiri” menjadi sesuatu yang dangkal seperti “bersikap baik.” Padahal bersikap baik seringkali tidak lebih dari sekadar kedok dan dalih untuk lepas tangan dari orang-orang di sekitar kita. Imamat 19:17 memerintahkan kita untuk melakukan yang sebaliknya. “Engkau harus berterus terang menegur sesamamu dan tidak mendatangkan dosa atas dirimu karena dia” (Imamat 19:17). Kedua perintah ini—baik untuk mengasihi maupun menegur sesama - tampaknya seperti tidak mungkin, tetapi keduanya disatukan dalam pepatah, “Lebih baik teguran terang-terangan daripada kasih yang tersembunyi” (Amsal 27:5).

Sayangnya, pelajaran yang terlalu sering kita terima dari gereja adalah supaya selalu bersikap baik. Jika ini menjadi aturan kita di tempat kerja, akibatnya bisa menimbulkan efek buruk pada pribadi dan pekerjaan. Sikap baik bisa membuat orang Kristen membiarkan para perundung dan predator melecehkan dan memanipulasi mereka dan melakukan hal yang sama pada orang lain. Sikap baik bisa membuat para manajer Kristen mengabaikan berbagai kekurangan karyawannya dalam penilaian kinerja, menghilangkan kewajiban mereka untuk mengasah keterampilan dan mempertahankan pekerjaan untuk jangka panjang. Sikap baik bisa membuat orang menumpuk kebencian, menyimpan dendam, atau menuntut balas. Kitab Imamat menyatakan bahwa mengasihi orang lain kadang juga berarti memberikan teguran yang terang-terangan. Ini bukan izin untuk berlaku kasar. Ketika kita menegur, kita perlu melakukannya dengan rendah hati—kita sendiri mungkin perlu ditegur dalam situasi itu—dan dengan berbelas kasih.

Untuk pembahasan lebih mendalam tentang arti mengasihi sesama seperti diri sendiri di tempat kerja, lihat "The Command Approach in Practice" dan "The Character Approach" dalam Ethics at Work Overview at https://www.teologikerja.org/.

Siapakah Sesamaku Manusia? (Imamat 19:33-34)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

Kitab Imamat mengajarkan bahwa orang Israel tidak boleh “menindas” para pendatang/ penduduk asing (Imamat 19:33). (Kata kerja Ibrani yang sama dipakai di Imamat 25:17, “Janganlah kamu merugikan satu sama lain”). Perintah ini dilanjutkan dengan, “Pendatang yang tinggal padamu harus kauperlakukan sama seperti orang Israel asli di antaramu. Kasihilah dia seperti dirimu sendiri, karena kamu dahulu juga pendatang di tanah Mesir: Akulah TUHAN, Allahmu” (Imamat 19:34). Ayat ini adalah contoh yang sangat jelas tentang hubungan tak terpisahkan dalam kitab Imamat antara kekuatan moral perintah itu (“kasihilah orang asing seperti dirimu sendiri”) dengan jati diri Allah, “Akulah TUHAN, Allahmu.” Anda tidak boleh menindas orang asing karena Anda milik Allah yang kudus.

Penduduk asing, bersama para janda dan orang miskin (lihat Imamat 19:9-10 di atas), menggambarkan orang luar yang tak punya kekuasaan. Di tempat kerja masa kini, perbedaan kekuasaan muncul bukan hanya karena perbedaan kebangsaan dan gender, tetapi juga karena berbagai faktor lain. Apa pun penyebabnya, banyak tempat kerja memiliki hierarki kekuasaan yang diketahui semua orang, terlepas apakah hal itu diakui secara terbuka atau tidak. Dari Imamat 19:33-34 kita bisa menyimpulkan bahwa orang Kristen harus memperlakukan orang lain dalam bisnis dengan adil sebagai ungkapan penyembahan yang tulus kepada Allah.

Berdagang dengan Benar (Imamat 19:35-36)

Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar Isi

Bagian ini melarang kecurangan dalam berdagang dengan mengukur panjang, berat, atau kualitas secara salah, dan dibuat lebih spesifik dengan mengacu pada neraca dan batu timbangan, perlengkapan standar dalam berdagang. Berbagai macamnya pengukuran yang disebutkan menunjukkan bahwa aturan ini berlaku di seluruh spektrum yang luas, dari mengukur sebidang tanah sampai menimbang benda-benda kecil yang kering dan basah. Kata Ibrani tsedeq (“jujur/ benar”) yang disebut berkali-kali di Imamat 19:36 menunjukkan karakter yang benar dalam arti berintegritas dan tak bercacat. Semua berat dan ukuran harus akurat. Singkatnya, pembeli harus mendapatkan sesuai dengan yang mereka bayar.

Para penjual memiliki berbagai cara untuk memberi kurang dari yang seharusnya diterima pembeli. Ini tidak hanya berlaku pada pengukuran berat, luas, dan isi yang dipalsukan. Perkataan yang dibesar-besarkan, statistik yang menyesatkan, pembandingan yang tak relevan, janji yang tak dapat ditepati, “vaporware” (iklan yang tak ada barangnya), serta syarat dan ketentuan yang terselubung hanyalah puncak dari gunung es. (Untuk penerapan di berbagai tempat kerja, lihat “Mengatakan Kebenaran di Tempat Kerja” di https://www.teologikerja.org/.)

Seorang wanita yang bekerja di perusahaan yang menerbitkan kartu kredit menceritakan kisah yang meresahkan dalam tulisan di bawah ini:

Perusahaan kami menyediakan kartu kredit untuk orang-orang miskin yang memiliki riwayat kredit yang buruk. Meskipun kami menetapkan suku bunga yang tinggi, tingkat gagal bayar nasabah kami sedemikian tinggi sampai kami tak dapat memperoleh laba hanya dari bunga yang ditetapkan. Kami harus mencari cara untuk menghasilkan uang.

Satu tantangannya adalah sebagian besar nasabah kami takut berutang, sehingga mereka akan membayar saldo bulanan mereka tepat waktu. Tidak ada dana untuk kami dengan cara mereka yang seperti itu. Jadi, kami punya trik untuk membuat mereka lengah. Selama enam bulan pertama, kami akan mengirimkan tagihan kepada mereka pada tanggal 15 bulan itu, dengan jatuh tempo pada tanggal 15 bulan berikutnya. Mereka mempelajari pola itu dan dengan rajin mengirimkan pembayaran pada kami pada tanggal 14 setiap bulan. Pada bulan ketujuh, kami mengirimkan tagihan pada tanggal 12, dan jatuh tempo pada tanggal 12 bulan berikutnya. Mereka tidak menyadari perubahan itu, dan mereka mengirimkan pembayaran pada tanggal 14 seperti biasanya. Nah, trik kami berhasil. Kami mengenakan biaya layanan sebesar $30 kepada mereka atas keterlambatan pembayaran. Selain itu, karena mereka menunggak, kami dapat menaikkan suku bunganya. Bulan berikutnya mereka sudah menunggak dan berada dalam siklus yang mendatangkan uang bagi kami dari bulan ke bulan. [1]

Sulit untuk melihat bagaimana perdagangan atau bisnis apa pun yang bergantung pada cara menipu atau menyesatkan orang untuk mendapatkan keuntungan dapat menjadi pekerjaan yang cocok untuk orang-orang yang dipanggil mengikuti Allah yang kudus.