Memungut Sisa-sisa Panen (Imamat 19:9-10)
Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Meskipun cara menuai hasil panen pada zaman dahulu tidak seefisien saat ini, Imamat 19:9-10 memerintahkan bangsa Israel untuk melakukannya dengan makin kurang efisien. Pertama, mereka harus membiarkan yang tertinggal dari hasil penyabitan tidak dipanen. Banyaknya sisa panen yang ditinggalkan ini tampaknya terserah pada keputusan pemilik ladang. Kedua, mereka tidak boleh memungut hasil panen apa pun yang jatuh ke tanah. Ini berlaku ketika penuai menyabit seberkas bulir gandum maupun ketika buah anggur berjatuhan dari ranting yang baru saja dipotong dari pokoknya. Ketiga, mereka hanya boleh memanen kebun anggur sekali saja dengan hanya mengambil buah yang sudah matang, agar buah anggur yang matang kemudian dapat disisakan untuk orang miskin dan pendatang yang tinggal di antara mereka.[1]
Kedua kelompok masyarakat ini—orang miskin dan penduduk asing—disatukan karena mereka sama-sama tidak memiliki tanah, sehingga mereka sangat tergantung pada pekerjaan tangan mereka sendiri untuk mendapatkan makanan. Peraturan yang menguntungkan orang miskin adalah hal yang biasa di Timur Dekat kuno, tetapi hanya peraturan di Israel yang memperluas perlakuan ini kepada orang asing yang tinggal di sana. Dan ini merupakan satu hal lain yang membedakan umat Allah dari bangsa-bangsa di sekitarnya. Ayat-ayat lain menyebutkan bahwa janda-janda dan anak yatim termasuk dalam kategori ini. (Referensi ayat Alkitab lainnya tentang memungut sisa-sisa (gleaning) antara lain Keluaran 22:21-27; Ulangan 24:19-21; Hakim-hakim 8:2; Rut 2:17-23; Ayub 24:6; Yesaya 17:5-6, 24:13; Yeremia 6:9, 49:9; Obaja 1:5; Mikha 7:1).
Kita mungkin menggolongkan “gleaning” (membiarkan orang miskin/asing memungut sisa-sisa panen) sebagai ungkapan belas kasihan atau keadilan, tetapi menurut kita Imamat, membiarkan orang lain memungut sisa-sisa panen kita adalah buah kekudusan. Kita melakukannya karena Allah berkata, “Akulah TUHAN, Allahmu” (Imamat 19:10). Hal ini menegaskan perbedaan antara memberi sedekah dan membiarkan orang lain memungut sisa-sisa panen kita. Dalam memberi sedekah, kita dengan sukarela memberi kepada orang lain yang membutuhkan. Perbuatan ini baik dan mulia, tetapi yang dibicarakan di kitab Imamat bukan hal ini. Memungut sisa-sisa adalah sebuah proses yang di dalamnya pemilik ladang berkewajiban memberi akses kepada orang miskin dan tersisih untuk mendapatkan sarana produksi (di dalam kitab Imamat berarti tanah/ladang) dan mengerjakannya sendiri. Berbeda dengan sedekah, memungut sisa-sisa tidak tergantung pada kemurahan hati pemilik ladang. Dalam hal ini, pemungutan sisa-sisa ini lebih seperti pajak daripada sumbangan amal. Dan tidak seperti sedekah juga, sisa-sisa panen ini tidak diberikan kepada orang miskin sebagai bayaran pengganti. Dengan memungut sisa-sisa, orang miskin itu juga mencari nafkah sendiri seperti halnya pemilik ladang, dengan menggarap ladang dengan tenaga/tangan mereka sendiri. Ini benar-benar sebuah perintah agar setiap orang mendapatkan hak untuk mengakses sarana pemeliharaan yang diciptakan Allah.
Di dalam masyarakat masa kini, mungkin tidak mudah untuk membedakan penerapan prinsip “gleaning” atau pemungutan sisa-sisa panen ini. Di banyak negara, pembaruan ladang tentu saja diperlukan agar para petani bisa mendapatkan tanah dengan aman, dan tidak dikuasai pejabat pemerintah yang nakal atau tuan tanah yang berlaku curang. Di negara-negara industri yang lebih maju, tanah bukanlah faktor utama produksi. Yang dibutuhkan orang miskin untuk produktif kemungkinan adalah akses kepada pendidikan, modal, pemasaran produk dan bursa kerja, sistem transportasi, serta undang-undang dan peraturan yang non-diskriminatif. Karena orang Kristen kemungkinan juga tidak lebih mampu daripada orang-orang lainnya dalam menentukan dengan tepat solusi yang paling efektif, maka solusi-solusi ini harus datang dari seluruh masyarakat. Kitab Imamat tentu saja tidak berisi sistem yang siap-pakai untuk perekonomian saat ini. Namun, sistem memungut sisa-sisa di kitab Imamat jelas mengharuskan para pemilik aset produktif untuk memastikan kaum marjinal mendapat kesempatan untuk bekerja mencari nafkah. Tentu saja tidak ada pemilik perorangan yang dapat memberi kesempatan kepada semua pekerja yang menganggur atau setengah menganggur, seperti halnya tidak ada seorang petani di Israel kuno yang dapat membuka kesempatan pemungutan sisa panen untuk seluruh wilayah. Namun, para pemilik dipanggil untuk menjadi orang yang bertanggung jawab dalam menyediakan kesempatan kerja. Boleh jadi, orang Kristen pada umumnya juga dipanggil untuk menghargai pelayanan yang dilakukan pemilik bisnis dalam perannya sebagai pencipta lapangan kerja di komunitasnya.
(Untuk lebih jelas tentang “gleaning” -memungut sisa-sisa panen- di Alkitab, lihat "Keluaran 22:21-27" dalam Kitab Keluran dan Kerja serta "Rut 2:17-23" dalam Kitab Rut dan Kerja di https://www.teologikerja.org/.)