Ketetapan-ketetapan dan Peraturan-peraturan (Ulangan 4:44-28:68)
Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Pada bagian kedua dari wejangannya yang kedua, Musa menjelaskan secara rinci “berbagai ketetapan dan peraturan” yang diperintahkan Allah untuk ditaati orang Israel (Ulangan 6:1). Ketetapan dan peraturan ini mengatur berbagai hal, seperti perang, perbudakan, persepuluhan, hari-hari raya keagamaan, kurban persembahan, makanan yang halal, nubuat, kerajaan, dan tempat ibadah. Materi ini berisi beberapa bagian yang berbicara langsung tentang teologi kerja. Kita akan membahasnya sesuai urutannya dalam Alkitab.
Berkat Berpegang pada Perjanjian Allah (Ulangan 7:12-15; 28:2-12)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiKalau-kalau segala perintah, ketetapan dan peraturan dalam perjanjian Allah tampaknya hanya menjadi beban bagi Israel, Musa mengingatkan bahwa tujuan utama dari semua itu adalah untuk memberkati kita.
"Apabila kamu mendengarkan peraturan-peraturan, berpegang padanya dan melakukannya, maka bagi engkau, TUHAN, Allahmu, akan berpegang pada perjanjian dan kasih setia yang diikrarkan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu. Ia akan mengasihi engkau, memberkati engkau dan membuat engkau banyak; Ia akan memberkati buah kandunganmu dan hasil bumimu, gandum dan anggur serta minyakmu, anak lembumu dan anak kambing dombamu, di tanah yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu untuk diberikan kepadamu. (Ulangan 7:12-13)
"Segala berkat ini akan datang kepadamu dan menjadi bagianmu, apabila kamu mendengarkan suara TUHAN, Allahmu: Diberkatilah kamu di kota dan diberkatilah kamu di ladang. Diberkatilah buah kandunganmu, hasil tanahmu dan hasil ternakmu, baik anak lembumu maupun anak kambing dombamu. Diberkatilah bakulmu dan tempat adonanmu. Diberkatilah kamu pada waktu masuk dan diberkatilah kamu pada waktu keluar… TUHAN juga akan melimpahi kamu dengan kebaikan dalam buah kandunganmu, hasil ternakmu dan hasil tanahmu, di tanah yang dijanjikan TUHAN dengan sumpah kepada nenek moyangmu untuk diberikan kepadamu. TUHAN akan membuka bagimu langit, perbendaharaan-Nya yang melimpah, untuk memberi hujan bagi tanahmu pada masanya dan memberkati segala upaya tanganmu. (Ulangan 28:2-6; 11-12)
Menaati perjanjian dimaksudkan untuk menjadi sumber berkat, kemakmuran, sukacita, dan kesehatan bagi umat Allah. Seperti dikatakan Paulus, “Hukum Taurat itu kudus, dan perintah itu juga kudus, benar dan baik” (Roma 7:12), dan “Kasih adalah kegenapan hukum Taurat” (Roma 13:10).
Hal ini jangan dikacaukan dengan yang disebut “Injil Kemakmuran,” yang secara keliru mengeklaim bahwa Allah pasti memberikan kekayaan dan kesehatan kepada orang-orang yang mendapat perkenan-Nya. Namun, ini berarti bahwa, jika umat Allah hidup menurut perjanjian-Nya, dunia akan menjadi tempat yang lebih baik bagi semua orang. Tentu saja orang Kristen mengakui bahwa kita tidak mampu mematuhi Hukum itu dengan kekuatan kita sendiri. Itu sebabnya ada perjanjian baru di dalam Kristus, yang memberikan kasih karunia Allah bagi kita melalui kematian dan kebangkitan Kristus, bukan melalui ketaatan kita sendiri. Dengan hidup dalam Kristus, kita akan mampu mengasihi dan melayani Allah, dan kita benar-benar akan menerima berkat-berkat yang dijelaskan Musa, sebagian pada saat ini, dan sepenuhnya ketika Kristus datang kembali membawa penggenapan kerajaan Allah.
Bagaimanapun, ketaatan pada perjanjian Allah adalah tema yang mencakup keseluruhan kitab Ulangan. Selain dalam tiga bagian yang panjang ini, tema ini juga tampak dalam berbagai peristiwa singkat di sepanjang kitab, dan Musa kembali ke tema ini dalam wejangan terakhirnya di akhir kehidupannya di pasal 29 dan 30.
Bahaya Kemakmuran (Ulangan 8:11-20)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiKebalikan dari ketaatan pada Allah yang penuh sukacita adalah kesombongan yang seringkali menyertai kemakmuran. Ini serupa dengan bahaya berpuas diri yang diperingatkan Musa di Ulangan 4:25-40, tetapi dengan fokus pada kesombongan yang aktif, bukan sikap merasa berhak yang pasif.
“Jangan sampai, apabila engkau sudah makan dan kenyang, mendirikan rumah-rumah yang baik sera mendiaminya, dan apabila lembumu dan kambing dombamu bertambah banyak, dan emas serta perakmu bertambah banyak, dan segala yang ada padamu bertambah banyak, engkau menjadi tinggi hati, sehingga engkau melupakan TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan.” (Ulangan 8:12-14)
Ketika, setelah bertahun-tahun bekerja keras, orang melihat bisnis, karier, proyek penelitian, membesarkan anak, atau pekerjaan lainnya berhasil, ia akan memiliki perasaan bangga yang wajar. Namun, kita bisa membiarkan perasaan bangga yang menggembirakan ini tergelincir menjadi kesombongan. Ulangan 8:17-18 mengingatkan kita, “Jangan sampai kaukatakan dalam hatimu: ‘Kuasaku dan kekuatan tangankulah yang membuat aku memperoleh kekayaan ini.' Namun, haruslah engkau ingat kepada TUHAN, Allahmu, sebab Dialah yang memberikan kepadamu kekuatan untuk memperoleh kekayaan, dengan maksud meneguhkan perjanjian yang diikrakan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, seperti sekarang ini.” Sebagai bagian dari perjanjian-Nya dengan umat-Nya, Allah memberi kita kemampuan untuk terlibat dalam produksi ekonomi. Namun, kita harus ingat bahwa ini adalah anugerah Allah. Jika kita mengaitkan kesuksesan kita sepenuhnya dengan kemampuan dan usaha kita sendiri, kita lupa bahwa Allah-lah yang memberi kemampuan itu pada kita sebagaiman halnya kehidupan itu sendiri. Kita tidak tercipta-sendiri. Ilusi tentang kemampuan mencukupi diri sendiri membuat kita keras hati. Seperti biasa, obat penawarnya adalah penyembahan yang benar dan kesadaran akan ketergantungan pada Allah (Ulangan 8:18).
Kemurahan Hati dan Berkat Allah (Ulangan 15:7-11)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiTopik kemurahan hati muncul di Ulangan 15:7-8. “Jika ada di antaramu orang miskin,… janganlah engkau menegarkan hati atau pun menutup tangan terhadap saudaramu yang miskin itu. Sebaliknya, engkau harus membuka tangan lebar-lebar baginya.” Kemurahan hati dan belas kasih adalah esensi dari perjanjian itu. “Engkau harus memberi dengan limpahnya dan janganlah dengan berat hati… Sebab, oleh karena itulah TUHAN, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu” (Ulangan 15:10). Pekerjaan kita hanya akan diberkati sepenuhnya jika memberkati orang lain. Seperti dikatakan Paulus, “Kasih adalah kegenapan hukum Taurat” (Roma 13:10).
Bagi banyak dari kita, uang yang dihasilkan dari kerja memberi kita sarana untuk bermurah hati. Apakah kita benar-benar menggunakannya dengan murah hati? Selain itu, adakah cara-cara agar kita dapat bermurah hati dalam pekerjaan itu sendiri? Bagian ini berbicara tentang kemurahan hati secara spesifik sebagai salah satu aspek kerja (“segala pekerjaanmu”). Jika ada rekan kerja yang memerlukan bantuan untuk mengembangkan keterampilan atau kemampuan, atau kata pujian yang tulus dari kita, atau kesabaran untuk menghadapi kekurangannya, apakah ini merupakan kesempatan untuk bermurah hati? Kemurahan hati semacam ini mungkin membutuhkan pengorbanan waktu dan uang kita, atau membuat kita perlu memikirkan ulang citra diri kita, mengukur keterlibatan kita, dan mempertanyakan motif kita. Jika kita bisa dengan rela melakukan pengorbanan ini, apakah kita akan membuka pintu kesempatan baru untuk berkat Allah mengalir melalui pekerjaan kita?
Perbudakan (Ulangan 15:12-18)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiTopik yang meresahkan di kitab Ulangan adalah tentang perbudakan. Diizinkannya perbudakan di Perjanjian Lama menimbulkan banyak perdebatan, dan kita tidak dapat menyelesaikan semua permasalahan itu di sini. Namun kita tak boleh menyamakan perbudakan orang Israel dengan perbudakan di zaman modern, termasuk perbudakan di Amerika Serikat. Yang terakhir ini melibatkan penculikan orang-orang dari Afrika Barat untuk dijual sebagai budak, yang diikuti dengan perbudakan berkelanjutan terhadap keturunan mereka. Perjanjian Lama mengutuk perbuatan semacam ini (Amos 1:6), dan bisa mendapat hukuman mati (Ulangan 24:7; Keluaran 21:16). Bangsa Israel memperbudak sesamanya bukan karena penculikan atau kelahiran/nasib buruk, tetapi karena utang atau kemiskinan (Ulangan 15:12). Perbudakan lebih baik daripada kelaparan, dan orang bisa menjual dirinya sebagai budak untuk membayar utang dan setidaknya agar bisa memiliki tempat tinggal. Namun, perbudakan ini tidak berlangsung selamanya. “Apabila kepadamu dijual seorang saudaramu, baik laki-laki Ibrani atau perempuan Ibrani, ia akan bekerja padamu selama enam tahun, dan pada tahun ketujuh engkau harus melepaskan dia sebagai orang merdeka” (Ulangan 15:12). Setelah merdeka, mantan budak itu harus menerima bagian dari kekayaan yang dihasilkan dari pekerjaannya. “Apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, janganlah melepaskan dia dengan tangan hampa. Engkau harus memberi bekal kepadanya dengan limpahnya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu, dan tempat pemerasanmu. Sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya” (Ulangan 15:13-14).
Di beberapa bagian dunia, orang masih dijual (biasanya oleh orangtua) karena terlilit utang—satu bentuk pekerjaan yang tak lain adalah perbudakan. Orang lainnya mungkin terjebak dalam perdagangan seks yang sulit atau bahkan tak mungkin untuk ia melepaskan diri. Orang Kristen di berbagai tempat sudah memimpin upaya-upaya pemberantasan terhadap praktik-praktik semacam itu, tetapi masih banyak yang bisa dan perlu dilakukan. Bayangkan perbedaannya jika ada lebih banyak lagi gereja dan orang Kristen yang menjadikan upaya ini sebagai prioritas utama misi dan aksi sosial mereka.
Di negara-negara maju, pekerja yang malang tidak dijual sebagai pekerja paksa, tetapi bisa menerima pekerjaan apa saja yang masih bisa didapatkan. Jika kitab Ulangan berisi perlindungan bahkan terhadap budak, bukankah perlindungan ini juga berlaku bagi pekerja? Kitab Ulangan mewajibkan para majikan mematuhi ketentuan kontrak dan peraturan ketenagakerjaan termasuk tanggal pembebasan yang pasti, menyediakan makanan dan tempat tinggal, dan tanggung jawab atas kondisi kerja. Jam kerja harus dibatasi secara wajar, termasuk hari libur mingguan (Ulangan 5:14). Yang terpenting, para majikan harus menganggap budak itu sama di mata Allah, mengingat bahwa semua umat Allah adalah budak yang diselamatkan. “Haruslah kauingat bahwa engkau pun dahulu budak di tanah Mesir, dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu. Itulah sebabnya aku memberi perintah itu kepadamu pada hari ini” (Ulangan 15:15).
Para majikan masa kini bisa melecehkan para pekerja yang malang sama seperti para majikan zaman dahulu melecehkan para budak. Apakah para pekerja kehilangan perlindungan ini hanya karena mereka bukan budak? Jika tidak, maka para majikan punya kewajiban untuk minimal tidak memperlakukan para pekerja lebih buruk daripada para budak. Para pekerja masa kini yang rentan bisa menghadapi tuntutan untuk bekerja lembur tanpa dibayar, menyerahkan tip kepada manajer, bekerja dalam kondisi-kondisi berbahaya atau beracun, memberi suap kecil agar bisa mendapat giliran kerja, mengalami pelecehan seksual atau perlakuan yang merendahkan martabat, menerima manfaat-manfaat yang lebih rendah, atau mengalami diskriminasi ilegal dan bentuk-bentuk perlakuan buruk lainnya. Para pekerja yang mampu pun bisa diperlakukan tidak adil dengan tidak menerima bagian yang semestinya dari hasil kerja mereka.
Bagi pembaca masa kini, fakta bahwa Alkitab menerima perbudakan tampaknya sulit diterima—meskipun kita tahu bahwa perbudakan pada zaman itu tidak sama dengan perbudakan di abad 16-19 —dan kita patut bersyukur bahwa secara teknis perbudakan setidaknya sudah dilarang di semua negara saat ini. Namun, daripada menganggap ajaran Alkitab tentang perbudakan sudah tidak terpakai, lebih baik kita berusaha sebaik-baiknya untuk menghapuskan segala bentuk perbudakan modern yang tak diinginkan, serta mematuhi dan memperkenalkan perlindungan Alkitab terhadap anggota masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi.
Suap dan Korupsi (Ulangan 16:18-20)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiEfektivitas hak kepemilikan dan perlindungan kerja seringkali bergantung pada penegakan hukum dan sistem peradilan. Tuntutan Musa kepada para hakim dan pejabat dalam hal kerja sangat penting. “Janganlah memutarbalikkan keadilan dan janganlah memandang bulu; jangan pula menerima suap, sebab suap membutakan mata orang bijaksana dan memutarbalikkan perkara orang yang benar” (Ulangan 16:19). Tanpa keadilan yang tidak memihak tidak mungkin untuk “hidup dan memiliki negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.” (Ulangan 16:20).
Tempat kerja dan masyarakat modern juga tidak kurang rentan terhadap suap, korupsi, dan penyimpangan dibandingkan bangsa Israel kuno. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, hambatan terbesar dalam pertumbuhan ekonomi di negara-negara belum berkembang adalah hilangnya supremasi hukum yang tidak memihak.[1]
Di tempat-tempat di mana korupsi merajalela, tidak mungkin bisa mencari nafkah, bepergian keliling kota, atau hidup damai tanpa membayar suap. Ketetapan ini tampaknya mengakui bahwa orang berkuasa yang meminta suap lebih bersalah daripada orang yang bersedia membayar suap, karena larangannya adalah larangan menerima suap, bukan membayar suap. Meskipun demikian, apa pun yang dapat dilakukan orang Kristen untuk mengurangi korupsi— entah sebagai pemberi atau penerima—merupakan kontribusi terhadap “keputusan yang benar” (Ulangan 16:18) yang kudus bagi Allah. (Untuk pembahasan lebih mendalam tentang penerapan-penerapan hukum di bidang ekonomi, lihat “Kepemilikan Tanah dan Hak Waris” di Bilangan 26-27; 36:1-12.
Mematuhi Keputusan Pengadilan (Ulangan 17:8-13)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiMusa menetapkan sistem peradilan umum dan peradilan tinggi/banding yang sangat mirip dengan struktur peradilan modern. Ia memerintahkan bangsanya untuk mematuhi keputusan-keputusan pengadilan itu. “Menurut petunjuk yang mereka berikan kepadamu dan menurut keputusan yang mereka katakan kepadamu, haruslah engkau lakukan. Janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu” (Ulangan 17:11).
Tempat kerja masa kini diatur oleh undang-undang, peraturan-peraturan, dan adat kebiasaan dengan prosedur-prosedur, sistem peradilan, dan proses-proses banding untuk menafsirkan dan menerapkannya dengan tepat. Kita harus menaati struktur-struktur resmi ini, sebagaimana juga ditegaskan oleh rasul Paulus (Roma 13:1). Di beberapa negara, hukum dan peraturan biasa diabaikan oleh para penguasa atau diselewengkan melalui suap, korupsi, atau kekerasan. Di negara-negara lainnya, perusahaan dan institusi lain jarang melanggar hukum dengan sengaja, tetapi mungkin berusaha menentangnya melalui perbuatan melawan hukum, keberpihakan politik, atau memberi pengaruh yang bertentangan dengan kepentingan umum. Namun, orang Kristen dipanggil untuk menghormati peraturan hukum, menaati, menjunjung tinggi, dan berusaha menegakkannya. Ini bukan berarti tidak pernah ada tempat untuk pelanggaran sipil. Peraturan tertentu bisa juga tidak adil dan harus dilanggar jika perubahan tidak memungkinkan. Namun, hal-hal seperti ini langka dan selalu membutuhkan pengorbanan pribadi untuk mencapai kepentingan bersama. Sebaliknya, melanggar hukum untuk memenuhi kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.
Menurut Ulangan 17:9, baik para imam maupun hakim-hakim—atau seperti yang saat ini kita katakan: baik roh (maksud/makna) maupun tulisannya (perkataan/penerapannya)—sangat penting bagi Hukum. Jika kita menjadi bingung, atau memanfaatkan istilah-istilah teknis hukum untuk membenarkan tindakan yang meragukan, kita mungkin memerlukan teolog yang baik sebanyak kita memerlukan pengacara yang baik. Kita perlu mengakui bahwa keputusan yang diambil orang dalam pekerjaan “sekuler” adalah masalah teologis, bukan hanya masalah hukum dan teknis. Bayangkan seorang Kristen zaman-modern meminta pendetanya membantu memikirkan keputusan besar di tempat kerja ketika masalah etika atau hukum tampak rumit. Agar dapat menolong, pendeta itu harus memahami bahwa bekerja adalah upaya yang sangat rohani dan mereka perlu belajar tentang cara memberikan bantuan yang berguna kepada para pekerja. Mungkin langkah pertamanya hanyalah bertanya tentang pekerjaan mereka. “Tindakan dan keputusan apa yang Anda lakukan setiap hari?” “Tantangan-tantangan apa yang Anda hadapi?” “Hal-hal apa yang Anda harap bisa Anda bicarakan dengan seseorang?” “Apakah ada yang bisa saya doakan untuk Anda?”
Menjalankan Kekuasaan dengan Adil (Ulangan 17:14-20)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiSebagaimana masyarakat dan institusi tidak boleh menentang otoritas yang sah, orang-orang yang memegang kekuasaan pun tidak boleh menggunakan otoritas mereka dengan tidak sah. Musa menangani secara spesifik kasus seorang raja.
“Janganlah raja itu memperbanyak jumlah kudanya… jangan ia memperbanyak jumlah istrinya … juga pula ia terlalu memperbanyak jumlah emas dan peraknya. Apabila ia duduk di atas tahta kerajaan, haruslah ia menulis baginya salinan hukum itu …. Kitab itu harus ada di sampingnya dan haruslah ia membacanya …berpegang pada segala perkataan hukum dan ketetapan ini serta melakukannya, [supaya] ia tidak akan bersikap tinggi hati terhadap saudara-saudaranya atau menyimpang dari perintah itu ke kanan atau ke kiri." (Ulangan 17:16-20)
Di dalam ayat-ayat ini kita melihat dua batasan tentang penggunaan otoritas—orang yang berotoritas tidak berada di atas hukum, tetapi harus mematuhi dan menjunjung tinggi hukum, dan orang yang berotoritas tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya dengan memperkaya diri.
Saat ini, orang yang berotoritas mungkin mencoba menempatkan dirinya di atas hukum, seperti ketika polisi dan petugas pengadilan “menyelesaikan” surat tilang mereka sendiri atau teman-teman mereka, atau ketika pegawai pemerintah atau karyawan perusahaan berpangkat-tinggi tidak mematuhi kebijakan pengeluaran yang harus dipatuhi karyawan lain. Demikian pula, para pejabat mungkin menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri dengan menerima suap, pemetaan/pembagian kawasan, pengecualian perizinan, akses mendapatkan informasi khusus, atau penggunaan properti publik atau swasta untuk kepentingan pribadi. Terkadang tunjangan khusus diberikan kepada orang-orang yang memegang kekuasaan sebagai kebijakan atau peraturan, tetapi hal ini tidak benar-benar melenyapkan pelanggaran. Perintah Musa kepada raja-raja bukan untuk memastikan tindakan yang keterlaluan akan terkena otorisasi hukum, tetapi untuk mencegah tindakan keterlaluan itu sama sekali. Ketika orang yang berkuasa menggunakan otoritasnya tidak hanya untuk mendapatkan hak-hak istimewa tetapi juga untuk menciptakan hak monopoli bagi kroni-kroninya, menguasai aset-aset dan tanah yang luas, serta memenjarakan, menyiksa, atau membunuh lawannya, taruhannya menjadi sangat mengerikan. Tak ada bedanya penyalahgunaan kekuasaan kecil-kecilan dengan penindasan totaliter, selain hanya kadarnya.
Semakin tinggi otoritas yang Anda miliki, semakin besar godaan untuk bertindak seakan-akan Anda berada di atas hukum. Musa memberikan obat penawarnya. Raja harus membaca hukum (atau perkataan) Allah setiap hari seumur hidupnya. Ia tidak hanya harus membacanya, ia juga harus mengembangkan keterampilan untuk menafsirkan dan menerapkannya dengan benar dan adil. Ia sendiri harus membangun kebiasaan menaati firman Allah, dan melakukan pekerjaannya “dengan berpegang pada segala perkataan hukum dan ketetapan ini” (Ulangan 17:19). Dengan cara ini raja belajar menghormati Allah dan memenuhi tanggung jawab yang diberikan Allah kepadanya. Ia diingatkan bahwa ia juga berada di bawah otoritas. Allah tidak memberinya hak istimewa untuk menetapkan hukum sendiri, melainkan kewajiban untuk mematuhi hukum Allah untuk kebaikan semua orang.
Hal yang sama berlaku saat ini bagi orang yang memegang segala otoritas, sekalipun hanya otoritas untuk mengerjakan tugasnya sendiri. Untuk menjalankan otoritas dengan baik, Anda harus membaca-kembali Kitab Suci sepanjang hidup Anda dan berlatih menerapkannya setiap hari dalam situasi kerja sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa orang Kristen yang bekerja perlu cukup memahami Kitab Suci untuk menerapkannya dalam pekerjaan mereka, dan gereja-gereja perlu melatih jemaat untuk terampil menerapkannya di tempat kerja. Hanya dengan seni menerapkan terus-menerus, tidak menyimpangkan perkataan Allah ke kiri atau ke kanan, kita dapat menjinakkan dorongan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Sebagai hasilnya, pemimpin itu akan melayani masyarakat (Ulangan 17:20), bukan sebaliknya.
Gabungkan wawasan ini dengan pembahasan kita sebelumnya bahwa para pendeta dan teolog perlu belajar dengan cukup tentang hal kerja agar dapat memberi bantuan yang berguna kepada para pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa gereja-gereja dan lembaga-lembaga yang melatih dan mendukung pemimpin gereja perlu mengadakan dialog yang bermakna antara pendeta dan pekerja, agar mereka dapat lebih memahami tentang pekerjaan satu sama lain.
Menggunakan Aset untuk Kepentingan Umum (Ulangan 23:1-24:13)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiKitab Ulangan mewajibkan para pemilik aset produktif untuk menggunakannya bagi kepentingan masyarakat, dan melakukannya dengan cerdas. Sebagai contoh, pemilik tanah harus mengizinkan tetangganya memakai tanah itu untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak. “Apabila engkau masuk ke kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam kantongmu. Apabila engkau masuk ke ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu” (Ulangan 23:24-25). Ketetapan inilah yang membuat murid-murid Yesus memetik bulir gandum di ladang setempat saat mereka dalam perjalanan (Matius 12:1). Para pemungut sisa panen harus mencari makan sendiri, dan para pemilik ladang harus memberi akses untuk mereka melakukan hal itu. (Untuk penjelasan lebih lanjut tentang hal ini, lihat “Gleaning” di Imamat 19:9-10)
Demikian pula, orang yang meminjamkan modal tidak boleh menuntut persyaratan yang membahayakan kesehatan atau penghidupan peminjam (Ulangan 23:19-20; 24:6, 10-13). Dalam kasus-kasus tertentu, mereka bahkan harus bersedia meminjamkan dengan kemungkinan tidak dikembalikan, karena kebutuhan sesamanya benar-benar sangat besar (Ulangan 15:7-9). Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat “Lending and Collateral” di Keluaran 22:25-27.
Allah mau kita membagikan sumber daya kita pada orang yang membutuhkan, sementara kita melakukan penatalayanan yang baik atas sumber daya yang Dia percayakan pada kita. Di satu sisi semua yang kita miliki adalah milik Allah, dan perintah-Nya adalah agar kita menggunakan milik-Nya untuk kepentingan masyarakat (Ulangan 15:7). Di sisi lain, kitab Ulangan tidak menganggap ladang seseorang sebagai milik bersama. Orang luar tidak dapat mengambil sebanyak yang mereka mau. Ketentuan untuk berkontribusi bagi kepentingan umum diatur dalam sistem kepemilikan pribadi sebagai sarana produksi utama. Keseimbangan antara kepemilikan pribadi dan publik, dan kesesuaian dalam berbagai sistem ekonomi untuk masyarakat saat ini, masih menjadi bahan perdebatan, yang dalam hal itu Alkitab dapat memberikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai, tetapi tidak dapat memberikan regulasi.
Keadilan Ekonomi (Ulangan 24:14-15; 25:19; 27:17-25)
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiPerbedaan golongan dan kekayaan dapat menimbulkan peluang ketidakadilan. Keadilan menuntut para pekerja diperlakukan dengan adil. Kita membaca di Ulangan 24:14, “Janganlah engkau memeras buruh upahan yang sengsara dan miskin, baik ia saudaramu maupun pendatang di negerimu, di kotamu.” Baik orang miskin maupun orang asing tidak punya kedudukan dalam masyarakat untuk menantang pemilik ladang yang kaya di pengadilan, sehingga mereka rentan terhadap perlakuan sewenang-wenang. Yakobus 5:4 memberi pesan serupa. Para majikan harus menganggap kewajiban mereka terhadap para pekerja yang paling rendah sebagai hal yang kudus dan mengikat.
Keadilan juga menuntut para pelanggan diperlakukan dengan adil. “Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam timbangan, yang besar dan kecil” (Ulangan 25:13). Timbangan yang dipermasalahkan itu digunakan untuk menimbang bulir gandum atau komoditas lain yang dijual. Bagi penjual, menimbang bulir gandum dengan timbangan yang lebih ringan akan lebih menguntungkan. Sementara pembeli akan mendapat untung jika memakai timbangan berat yang palsu. Namun, kitab Ulangan menuntut agar orang selalu menggunakan timbangan yang sama, baik saat membeli maupun menjual. Perlindungan terhadap kecurangan tidak hanya terbatas pada penjualan terhadap pelanggan, tetapi juga pada semua jenis transaksi dengan semua orang di sekitar kita.
Terkutuklah orang yang menggeser batas tanah sesamanya. (Ulangan 27:17)
Terkutuklah orang yang menuntun orang buta ke jalan yang sesat. (Ulangan 27:18)
Terkutuklah orang yang memperkosa hak pendatang, anak yatim dan janda. (Ulangan 27:19)
Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah. (Ulangan 27:25)
Pada prinsipnya, peraturan-peraturan ini melarang segala bentuk kecurangan. Sebagai analogi pada masa kini, sebuah perusahaan bisa dengan sengaja menjual produk cacat dengan melupakan implikasi moralnya. Pelanggan bisa menyalahgunakan kebijakan toko dengan mengembalikan barang bekas. Perusahaan membuat laporan keuangan yang melanggar prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pekerja melakukan urusan pribadi atau mengabaikan pekerjaan mereka selama jam kerja. Tindakan-tindakan ini bukan saja tidak adil, tetapi juga melanggar komitmen untuk menyembah Allah saja, yang berkata, “Kamu akan menjadi umat yang kudus bagi TUHAN Allahmu” (Ulangan 26:19).