Bootstrap

Keadilan Allah Mencakup Keadilan dalam Pekerjaan dan Ekonomi (Amos 8:1-6, Mikha 6:1-16)

Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
12 pro individuals Y and communities Y work are interdependent amos 8 1 6 micah 6 1 16

Keadilan dalam pekerjaan bukan hanya persoalan individu. Semua orang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap orang dalam masyarakat memiliki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mencari nafkah. Amos mengkritik Israel atas ketidakadilan dalam hal ini secara gamblang dengan menyinggung tentang hukum memungut hasil. Memungut di sini merupakan proses memungut bulir-bulir gandum yang tersisa di ladang setelah para penuai selesai bekerja. Menurut perjanjian Allah dengan Israel, para petani tidak diizinkan untuk memungut sisa tuaian di ladang mereka sendiri, tetapi harus mengizinkan orang-orang miskin (secara harfiah berarti “janda dan yatim piatu”) untuk melakukan pekerjaan itu sebagai cara untuk menghidupi diri mereka sendiri (Ulangan 24:19). Ketetapan itu membentuk kesejahteraan sosial yang cukup mendasar, di mana orang miskin diberi kesempatan untuk bekerja (dengan memetik sisa tuaian di ladang) daripada harus mengemis, mencuri atau kelaparan.

Memungut sisa tuaian adalah cara untuk terlibat dalam pekerjaan yang bermartabat, terutama bagi mereka yang tidak dapat berpartisipasi dalam pasar ketenagakerjaan karena kekurangan sumber daya, dislokasi sosial-ekonomi, diskriminasi, disabilitas, atau faktor-faktor lainnya. Allah tidak hanya ingin agar kebutuhan setiap orang terpenuhi, tetapi juga ingin agar setiap orang memiliki martabat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka dan kebutuhan orang lain.

Amos mengeluhkan tentang bagaimana ketetapan tersebut dilanggar. Para petani tidak membiarkan sisa tuaian gandum di ladang mereka untuk dipungut oleh orang miskin (Mikha 7:1-2). Sebaliknya, mereka menawarkan untuk menjual sekam -sisa-sisa yang tertinggal setelah pengirikan- kepada orang miskin dengan harga yang sangat rendah. “…kamu yang menginjak-injak orang miskin, yang membinasakan orang sengsara di negeri ini,” Amos menuduh mereka, ‘... menjual gandum yang rusak’ (Amos 8:4, 6).

Amos menuduh mereka menunggu dengan gelisah sampai hari Sabat berakhir, sehingga mereka dapat terus menjual produk makanan yang murah dan tercemar itu kepada orang-orang yang tidak punya pilihan lain selain membelinya (Amos 8:5).

Selain itu, mereka juga menipu orang-orang yang mampu membeli gandum murni, seperti yang terlihat dari timbangan yang dicurangi di pasar. “Kami akan membuat efa [gandum yang dijual] menjadi kecil dan syikal [harga jual] menjadi besar,” demikianlah mereka menyombongkan diri. Mikha menyatakan penghakiman Allah terhadap perdagangan yang tidak adil. “Akankah Aku membenarkan neraca palsu atau pundi-pundi berisi batu timbangan yang curang?” demikianlah firman Tuhan (Mikha 6:11). Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa keadilan bukan hanya tentang hukum pidana dan ekspresi politik, tetapi juga tentang kesempatan ekonomi.

Kesempatan untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan individu dan keluarga sangat penting bagi peran seseorang yang terlibat di dalam perjanjian. Keadilan ekonomi adalah komponen penting dari pernyataan Mikha yang terkenal dan terngiang hanya dalam 3 ayat sebelumnya, “Apakah yang dituntut TUHAN darimu selain berlaku adil, mencintai kesetiaam, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?” (Mi 6:8). Allah mengharuskan umat-Nya - sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka - untuk mencintai kebaikan dan melakukan keadilan secara individu dan sosial, dalam setiap aspek pekerjaan dan kehidupan ekonomi.