Keadilan Ekonomi (Ulangan 24:14-15; 25:19; 27:17-25)
Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Perbedaan golongan dan kekayaan dapat menimbulkan peluang ketidakadilan. Keadilan menuntut para pekerja diperlakukan dengan adil. Kita membaca di Ulangan 24:14, “Janganlah engkau memeras buruh upahan yang sengsara dan miskin, baik ia saudaramu maupun pendatang di negerimu, di kotamu.” Baik orang miskin maupun orang asing tidak punya kedudukan dalam masyarakat untuk menantang pemilik ladang yang kaya di pengadilan, sehingga mereka rentan terhadap perlakuan sewenang-wenang. Yakobus 5:4 memberi pesan serupa. Para majikan harus menganggap kewajiban mereka terhadap para pekerja yang paling rendah sebagai hal yang kudus dan mengikat.
Keadilan juga menuntut para pelanggan diperlakukan dengan adil. “Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam timbangan, yang besar dan kecil” (Ulangan 25:13). Timbangan yang dipermasalahkan itu digunakan untuk menimbang bulir gandum atau komoditas lain yang dijual. Bagi penjual, menimbang bulir gandum dengan timbangan yang lebih ringan akan lebih menguntungkan. Sementara pembeli akan mendapat untung jika memakai timbangan berat yang palsu. Namun, kitab Ulangan menuntut agar orang selalu menggunakan timbangan yang sama, baik saat membeli maupun menjual. Perlindungan terhadap kecurangan tidak hanya terbatas pada penjualan terhadap pelanggan, tetapi juga pada semua jenis transaksi dengan semua orang di sekitar kita.
Terkutuklah orang yang menggeser batas tanah sesamanya. (Ulangan 27:17)
Terkutuklah orang yang menuntun orang buta ke jalan yang sesat. (Ulangan 27:18)
Terkutuklah orang yang memperkosa hak pendatang, anak yatim dan janda. (Ulangan 27:19)
Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah. (Ulangan 27:25)
Pada prinsipnya, peraturan-peraturan ini melarang segala bentuk kecurangan. Sebagai analogi pada masa kini, sebuah perusahaan bisa dengan sengaja menjual produk cacat dengan melupakan implikasi moralnya. Pelanggan bisa menyalahgunakan kebijakan toko dengan mengembalikan barang bekas. Perusahaan membuat laporan keuangan yang melanggar prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pekerja melakukan urusan pribadi atau mengabaikan pekerjaan mereka selama jam kerja. Tindakan-tindakan ini bukan saja tidak adil, tetapi juga melanggar komitmen untuk menyembah Allah saja, yang berkata, “Kamu akan menjadi umat yang kudus bagi TUHAN Allahmu” (Ulangan 26:19).
Daftar Isi
-
Theology of Work Bible Commentary: Old Testament
- Kejadian 1-11 dan Pekerjaan
- Kejadian 12-50 dan Pekerjaan
- Kitab Keluaran dan Kerja
- Kitab Imamat dan Kerja
- Kitab Ulangan dan Kerja
- Hukum Allah dan Penerapannya (Ulangan 4:44–30:20)
- Sepuluh Hukum (Ulangan 5:6-21)
- Ketetapan-ketetapan dan Peraturan-peraturan (Ulangan 4:44-28:68)
- Keadilan Ekonomi (Ulangan 24:14-15; 25:19; 27:17-25)
- Yosua, Hakim-hakim dan Pekerjaan
- Kitab Samuel, Raja-raja & Tawarikh dan Pekerjaan
- Kitab Ezra, Nehemia & Ester dan Pekerjaan
- Ayub dan Kerja
- Mazmur dan Pekerjaan
- Yeremia & Ratapan dan Pekerjaan
- Daniel dan Pekerjaan
Alkitab
Hak Cipta
Kontributor: Duane Garrett
Diadopsi oleh Dewan Proyek Teologi Kerja December 2, 2013.
Pengarang: Proyek Teologi Kerja
Bahan-bahan daring yang dibuat oleh Proyek Teologi Kerja dibawah lisensi dari Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Berdasarkan karya di www.theologyofwork.org
Anda bebas untuk membagikan (menyalin, mendistribusikan, dan mengirimkan karya ini), serta menggubah (mengadaptasi karya ini) untuk keperluan non-komersial saja, dengan syarat Anda harus mencantumkan bahwa karya tersebut bersumber dari the Theology of Work Project, Inc. (Proyek Teologi Kerja), tetapi tidak diperbolehkan menyatakan atau mengindikasikan bahwa the Theology of Work Project, Inc. merekomendasikan Anda atau metode Anda dalam menggunakan bahan-bahan tersebut.
© 2013 by the Theology of Work Project, Inc.
Alkitab Terjemahan Baru Edisi Kedua (TB2) © 2025 Lembaga Alkitab Indonesia
