Menggunakan Aset untuk Kepentingan Umum (Ulangan 23:1-24:13)
Tafsiran Alkitab / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Kitab Ulangan mewajibkan para pemilik aset produktif untuk menggunakannya bagi kepentingan masyarakat, dan melakukannya dengan cerdas. Sebagai contoh, pemilik tanah harus mengizinkan tetangganya memakai tanah itu untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak. “Apabila engkau masuk ke kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam kantongmu. Apabila engkau masuk ke ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu” (Ulangan 23:24-25). Ketetapan inilah yang membuat murid-murid Yesus memetik bulir gandum di ladang setempat saat mereka dalam perjalanan (Matius 12:1). Para pemungut sisa panen harus mencari makan sendiri, dan para pemilik ladang harus memberi akses untuk mereka melakukan hal itu. (Untuk penjelasan lebih lanjut tentang hal ini, lihat “Gleaning” di Imamat 19:9-10)
Demikian pula, orang yang meminjamkan modal tidak boleh menuntut persyaratan yang membahayakan kesehatan atau penghidupan peminjam (Ulangan 23:19-20; 24:6, 10-13). Dalam kasus-kasus tertentu, mereka bahkan harus bersedia meminjamkan dengan kemungkinan tidak dikembalikan, karena kebutuhan sesamanya benar-benar sangat besar (Ulangan 15:7-9). Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat “Lending and Collateral” di Keluaran 22:25-27.
Allah mau kita membagikan sumber daya kita pada orang yang membutuhkan, sementara kita melakukan penatalayanan yang baik atas sumber daya yang Dia percayakan pada kita. Di satu sisi semua yang kita miliki adalah milik Allah, dan perintah-Nya adalah agar kita menggunakan milik-Nya untuk kepentingan masyarakat (Ulangan 15:7). Di sisi lain, kitab Ulangan tidak menganggap ladang seseorang sebagai milik bersama. Orang luar tidak dapat mengambil sebanyak yang mereka mau. Ketentuan untuk berkontribusi bagi kepentingan umum diatur dalam sistem kepemilikan pribadi sebagai sarana produksi utama. Keseimbangan antara kepemilikan pribadi dan publik, dan kesesuaian dalam berbagai sistem ekonomi untuk masyarakat saat ini, masih menjadi bahan perdebatan, yang dalam hal itu Alkitab dapat memberikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai, tetapi tidak dapat memberikan regulasi.
Daftar Isi
-
Theology of Work Bible Commentary: Old Testament
- Kejadian 1-11 dan Pekerjaan
- Kejadian 12-50 dan Pekerjaan
- Kitab Keluaran dan Kerja
- Kitab Imamat dan Kerja
- Kitab Ulangan dan Kerja
- Hukum Allah dan Penerapannya (Ulangan 4:44–30:20)
- Sepuluh Hukum (Ulangan 5:6-21)
- Ketetapan-ketetapan dan Peraturan-peraturan (Ulangan 4:44-28:68)
- Menggunakan Aset untuk Kepentingan Umum (Ulangan 23:1-24:13)
- Yosua, Hakim-hakim dan Pekerjaan
- Kitab Samuel, Raja-raja & Tawarikh dan Pekerjaan
- Kitab Ezra, Nehemia & Ester dan Pekerjaan
- Ayub dan Kerja
- Mazmur dan Pekerjaan
- Yeremia & Ratapan dan Pekerjaan
- Daniel dan Pekerjaan
Alkitab
Artikel Topik Utama
Hak Cipta
Kontributor: Duane Garrett
Diadopsi oleh Dewan Proyek Teologi Kerja December 2, 2013.
Pengarang: Proyek Teologi Kerja
Bahan-bahan daring yang dibuat oleh Proyek Teologi Kerja dibawah lisensi dari Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Berdasarkan karya di www.theologyofwork.org
Anda bebas untuk membagikan (menyalin, mendistribusikan, dan mengirimkan karya ini), serta menggubah (mengadaptasi karya ini) untuk keperluan non-komersial saja, dengan syarat Anda harus mencantumkan bahwa karya tersebut bersumber dari the Theology of Work Project, Inc. (Proyek Teologi Kerja), tetapi tidak diperbolehkan menyatakan atau mengindikasikan bahwa the Theology of Work Project, Inc. merekomendasikan Anda atau metode Anda dalam menggunakan bahan-bahan tersebut.
© 2013 by the Theology of Work Project, Inc.
Alkitab Terjemahan Baru Edisi Kedua (TB2) © 2025 Lembaga Alkitab Indonesia
